Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2018

HAK DAN KEWAJIBAN PENGAMBILAN IJAZAH

PKBM SERUMPUN KECAMATAN KELUA KABUPATEN TABALONG Setiap tahunnya selalu meluluskan siswa lebih dari 50 orang dari Kesetaraan kejar paket A, kejar paket B, dan kejar paket C  Oleh karena itu untuk mengantisipasi menumpuknya ijazah yang ada, maka Pengelola PKBM Serumpun melakukan koordinasi yang melahirkan hak dan kewajiban pengambilan ijazah:  Mengisi data pengambilan izasah melalui link ini  PENGAMBILAN IZASAH 1. Siswa PKBM SERUMPUN berhak menerima ijazah apabila dia mengikuti setiap kegiatan pembelajaran dan berada di kelas akhir ( kelas 6 , kelas 9, kelas 12 ) dan terdaftar di nominasi peserta ujian nasional. 2. Siswa PKBM SERUMPUN yang namanya tertulis di daftar peserta ujian nasional dan ikut ujian nasional namun nama di ujian tersebut ada sedikit kekeliruan dikernakan kesalahan dari admin ketika memasukkan data di dapodik maka siswa tersebut dapat tetap melaksanakan ujian nasional dengan menunjukkan data pendukung lainnya sebagai pembanding di data peserta ujian nasional tersebut.

NILAI UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER ( UNBK) PAKET B DAN C PKBM SERUMPUN TAHUN 2018

Gambar
Setelah melaksanakan UNBK paket A, B dan C yang terintegrasi melalui komputer yang kebetulan menumpang pada sekolah negeri SMA N 2 TANJUNG pada bulan april dan bulan mei 2018 maka ini lah hasil dari ujian yang telah dilewati oleh siswa dan siswi / warga belajar paket A,  B dan Paket C PKBM SERUMPUN KECAMATAN KELUA KABUPATEN TABLONG. Mudah mudahan dengan adanya nilai ini akan membuat warga belajar kita semakin mantap dalam belajar dan menambah pengetahuan di tahap selanjutnya.  Terimakasih @adminserumpunpkbm2018 JANGAN LUPA KLIK  SUBSCRIBE  UNTUK MENGETAHUI PENGUMUMAN SELANJUTNYA ADA DI ATAS BRO