HASIL KESEPAKATAN WARGA BELAJAR
Minggu, 23 april 2017 dilakukan rapat umum antar pengelola penyelenggaraan program kejar paket b dan c di PKBM SERUMPUN bertempat di SMK S AN NOOR PALIAT Adapun hasil kesepakatan tersebut berupa : 1. apabila warga tidak dapat hadir waktu pembelajaran dan tidak memeberikan keterangan atau surat maka warga belajar di kenakan denda Rp 5. 000,- lima ribu rupiah. 2. Mengenai jadwal efiktif mengajar 1 minggu sebelum dan 1 minggu setelah ramadhan di liburkan 3. masih di jadwal efektif apabila musim panen padi, mulai memasin sampai memabrik diliburkan dan sebaliknya mulai memacak sampai musim tanam juga di liburkan. 4. Adapun berita acara hasil kesepakatan akan di upload selanjutnya... JANGAN LUPA KLIK SUBSCRIBE UNTUK MENGETAHUI PENGUMUMAN SELANJUTNYA ADA DI ATAS BRO Musik